Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily (kemeja putih) menjadi pemateri dalam diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” di Ciwidey, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Terdapat beberapa masalah perempuan dan anak di Jabar yang harus menjadi perhatian. Salah satunya adalah perkawinan usia dini di bawah 18 tahun yang masih marak.

Permasalahan itu mengemuka dalam Diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” Program Kemitraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Komisi VIII DPR di Sapadia Hotel Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (13/5/2023).

Hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai pemateri dalam diskusi publik tersebut.

Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, perhatian serius pemerintah dan negara sangat dibutuhkan dalam mengurus berbagai persoalan perempuan dan anak, saat ini. 

"Negara harus hadir agar seluruh anak di Indonesia senantiasa mendapat perlakuan dan perlindungan memadai," kata Kang Ace.
 
Berdasarkan data yang dimilikinya perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 mencapai 9.821 perkawinan. 

“Pada 2021, sebanyak 12 dari 100 anak atau 12 persen menikah dini atau di bawah 18 tahun. Jabar menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia setelah Kalimantan Selatan,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini. 

Pada 2022, tutur dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebut pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607, terdiri atas 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network