BANDUNG, iNews.id - Dua remaja, Irfan Muhammad Rafli (20) dan YB (15), mencuri motor milik tetangga di Gang Bongkaran, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas Polsek Bandung Wetan.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat para pelaku sedang menenggak minuman keras (miras) di Jalan Sulanjana.
"Karena miras yang dikonsumsi sudah habis, mereka terbesit niat melakukan pencurian. Yang jadi incaran, motor tetangga," kata Kapolsek Bandung Wetan di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Jumat (12/5/2023).
Kompol Asep Saepudin menyatakan, pelaku berjalan kaki dari Jalan Sulanjana untuk mencari motor yang bisa dicuri.
Tepat di Gang Bongkaran, ujar Kompol Asep Saepudin, para pelaku melihat ada motor yang terparkir tepat di depan rumah. Aksi pencurian pun dilakukan dengan memakai kunci lemari yang telah dimodivikasi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait