Setelah berhasil membuka kunci kontak, sepeda motor dibawa kabur pelaku untuk dijual dan membeli lagi miras. "Yang punya rumah baru sadar bahwa kendaraannya sudah tidak ada," ujar Kompol Asep Saepudin.
Sementara itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Polisi bersama instansi terkait lalu melakukan pemeriksaan CCTV dan identitas pelaku berhasil dikantongi.
Dua pelaku lalu dipanggil oleh polisi karena kediaman keduanya tak jauh dari rumah korban. Ketika diperiksa, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Ternyata betul yang bersangkutan menggunakan jaket hitam dan helm hitam dan bawa tas juga yang bersangkutan dua orang persis sama dengan CCTV," tutur Kapolsek Bandung Wetan.
Sementara itu, sepeda motor hasil curian telah berada dalam kondisi dipreteli ketika diamankan polisi. Pelaku mempreteli sepeda motor itu untuk menghilangkan barang bukti kemudian dijual kepada penadah.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait