"Penyekatan kamilakukan 24 jam penuh, termasuk di jalan-jalan tikus (alternatif)," kata Kabag Ops Korlantas Polri.
Kombes Pol Rudi juga menegaskan, penyekatan tidak hanya dilakukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik, maka akan diputarbalikkan ke daerah asal.
"Kami belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," ujar Kombes Pol Rudi.
Korlantas Polri, tutur Kombes Pol Rudi, telah melakukan pengecekan akhir terhadap titik-titik penyekatan. Dia menyatakan, sebanyak 331 titik penyekatan sudah disiapkan untuk menghalau para pemudik.
Editor : Agus Warsudi
ratusan pemudik arus mudik aglomerasi mudik Dilarang mudik Jangan Mudik jokowi larang mudik larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik jalur arteri kalimalang
Artikel Terkait