Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tiga pemuda, tersangka pengedar sabu di Kabupaten Sumedang. (Foto: Humas Polres Sumedang)

SUMEDANG, iNews.id - Tiga pemuda, HN, ALR alias A, dan AWR, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Mereka diduga mengedarkan sabu di kawasan Ciamnggung, Sumedang; dan Cicalengka dan Madalajati, Kabupaten Bandung.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita empat paket sabu seberat 2,4 gram, dan barang-barang terkait penyalahgunaan narkoba. Antara lain, alat isap sabu atau bong, tiga unit handphone (HP), dan satu tas selendang.

Kapolres Sumedang AKPB Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap petugas pada Rabu 21 April 2021. Masing-masing tersangka diringkus di Kecamatan Cimanggung, Sumedang; Cicalengka, Kabupaten Bandung, dan Mandalajati Kota Bandung. 

"Kami masih memburu tersangka berinisial DK alias OM. DK ini diduga merupaka pengedar sabu," kata Kapolres Sumedang saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (28/4/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network