CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan akan memutarbalikkan pemudik yang tak memiliki dokumen bepergian di Gerbang Tol Palimanan. Bahkan petugas pun akan mengawal secara ketat pemudik tersebut untuk keluar melalui pintu tol terdekat.
Pengawalan tersebut untuk memastikan bahwa pemudik benar-benar putar balik. Sebab, pintu keluar terdekat dari Gerbang Tol Palimanan sejauh 1 kilometer, sehingga pengawalan oleh mobil patroli ini mesti dilakukan.
Tidak hanya sebatas diputarbalikkan, pemudik yang nekat pulang kampung itu pun, kendaraannya akan ditempeli stiker sebagai tanda bahwa kendaraan itu memang harus putar balik ke tempat asal.
Sementara itu, penyekatan di Gerbang Tol Palimanan sudah mulai dilakukan sejak Rabu (28/4/2021). Petugas gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian dan instansi terkait menghentikan dan memutabalikkan kendaraan yang melintas. Kendaraan yan diputarbalikkan tersebut dominan berpelat B.
"Petugas kami akan terus bersiaga selama 24 jam di pintu keluar Tol Cipali dan di sejumlah chek point. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya pemudik," kata Kabag Binaopsnal Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo.
Seperti diketahui, larangan mudik secara ketat mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara penyekatan sudah dilaksanakan sejak 22 April 2021 lalu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait