KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang melakukan pengetatan arus mudik Lebaran di beberapa titik masuk atau perbatasan Karawang-Bekasi. Terdapat 15 titik penyekatan yang siap menghalau pemudik seusai kebijakan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
"Secara umum di Karawang ini ada 15 titik penyekatan pada musim mudik Lebaran tahun ini," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Karawang, Selasa (27/4/2021).
Dia mengemukakan, sebanyak 2.000 personel gabungan siap melakukan pengamanan musim mudik Lebaran nanti. Mereka disebar ke 15 titik penyekatan di wilayah Karawang itu, di antaranya jalan arteri, nasional, provinsi hingga jalan tol.
"Kami juga memploting sejumlah personel di jembatan penyeberangan yang menggunakan perahu, untuk mengantipasi mereka masuk ke Karawang melalui jalan tikus di perahu penyeberangan,” ujar AKBP Rama Samtama.
Editor : Agus Warsudi
Dilarang mudik Jangan Mudik jalur mudik jokowi larang mudik larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik karawang Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait