Kombes Pol Stephen M Napiun mengemukakan, di Karawang terdapat empat titik penyekatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Di pos penyekatan digelar tes swab dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan lalu lintas. “Empat titik ini harus diantisipasi untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan yang berada di wilayah itu. Bukan untuk pengguna jalan yang mau mudik,” ujar Kombes Pol Stephen.
Editor : Agus Warsudi
Dilarang mudik Jangan Mudik jalur mudik jokowi larang mudik larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik karawang Kabupaten Karawang polres karawang
Artikel Terkait