Polisi menyita barang bukti 4,4 kg ganja siap edar dari tangan tersangka KT alias Maung. (Foto: Humas Polres Karawang)

KARAWANG, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap KT alias Maung (41) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Selasa (27/04/2021). Dari tangan KT, polisi menyita 4,4 kilogram ganja kering siap edar.

Kasatres Narkoba Polres Karawang Polda Jabar AKP Aji Setiaji mengatakan, Kronologi pengungkapan kasus penangkapan tersangka bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis Ganja. 

"Setelah informasi itu didalami, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku yang ketika itu sedang menggunakan narkoba," kata Kasatres Narkoba Polres Karawang, Selasa (27/4/2021).

Pelaku KT alias Maung, ujar AKP Aji Setiaji, ditangkap pada pada Kamis 22 April 2021 pukul 13.00 WIB di rumah kontrakan yang beralamat di Gang Artis Jalan Kosambi, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network