Petugas memeriksa pengendara di titik penyekatan untuk menghalau pemudik membandel. (Foto: Antara)

Menurut Kapolres Karawang, sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1412 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Ramadan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pemudik di titik-titik perbatasan secara ketat.

“Sekarang kami sedang melakukan penyekatan. Sedangkan untuk pengetatan dan peniadaan mudik, akan kami perketat saat Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang akan dimulai pada 6 Mei nanti,” tutur Kapolres Karawang.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan, 2.000 personel itu merupakan gabungan dari Polres Karawang, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satgas Covid-19, TNI dan Dishub Karawang. 

"Kami melakukan pengecekan di 150 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Jabar. Sebanyak 15 titik di antaranya ada di Karawang dengan 2.000 personel gabungan," kata Karo Ops Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network