Petugas gabungan di Kota Cimahi akan melakukan penyekatan kendaraan dari luar Bandung Raya selama larangan mudik berlaku. (Foto: Dokumentasi)

CIMAHI, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengerahkan 84 personel untuk melakukan pengawasan terhadap keluar masuk kendaraan dari luar kota menuju Cimahi. Hal itu sebagai upaya pengetatan terkait peraturan pemerintahan tentang larang mudik lebaran sejak 22 April hingga 24 Mei 2021.

"Total kami siapkan 84 personel. Mereka dibagi dalam beberapa shift setiap hari, dengan jumlah antara tujuh sampai delapan orang per shift," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan, Senin (26/4/2021).

Menurut Hendra, untuk kegiatan pengawasan dan pengetatan pergerakan orang saat ini masih bersifat tentatif dan selektif. Sebab secara operasional Dinas Perhubungan Kota Cimahi baru akan bergerak secara penuh mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Sejak dilakukan pengawasan dari Minggu kemarin, pihaknya sudah memulangkan sejumlah bus penumpang umum, saat dilakukan ramp chek di rest area KM 125 Tol Purbaleunyi. Kegiatan tersebut bakal dilakukan berkesinambungan dengan pihak kepolisian dan Satpol PP.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network