BANDUNG, iNews.id - Dua petinggi organisasi Sunda Empire, Nasri Banks dan Raden Rangga Sasana bebas dari Lapas Narkotika Kelas 2A Bandung atau Lapas Banceuy setelah mendapatkan program asimilasi. Mereka belum bebas murni sehingga wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudji menyatakan, Nasri Banks yang menjabat sebagai Perdana Menteri Sunda Empire dan Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire, mendapatkan asimilasi di rumah atau tempat tinggal.
Dalam status ini, Nasri Banks dan Rangga Sasana tidak diizinkan keluar kota dan dilakukan melakukan perbuatan sama (menyebarkan cerita tentang Sunda Empire).
Mereka mendapatkan program asimilasi berdasarkan Permenkumham No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung lapas banceuy Lapas Banceuy Bandung Sidang Sunda Empire Sunda Empire napi asimilasi
Artikel Terkait