Raden Ratna Ningrum yang bergelar Queen of Emperor Sunda Empire bersama suaminya Nasri Banks, bebas dari Rutan Perempuan Sukamiskin Bandung. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Raden Ratna Ningrum, petinggi Sunda Empire bebas setelah mendapatkan program asimilasi pandemi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Perempuan yang bergelar Queen of Emperor Sunda Empire itu bebas dari Rutan Perempuan Sukamiskin Bandung.

Sama seperti suaminya, Nasri Banks yang menjabat Perdana Menteri Sunda Empire dan Raden Rangga Sasana selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire, R Ratna Ningrum juga belum bebas murni.

R Ratna Ningrum tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), tidak boleh pergi ke luarga kota, tetap di rumah, dan tidak mengulangi perbuatannya. 

Kepala Rutan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti mengatakan, R Ratna Ningrum keluar dari Rutan Perempuan Sukamiskin Bandung beberapa waktu lalu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network