Agus Suparman (56) tak terima rambut anaknya harus dicukur plontos dan ditempatkan di sel tahanan bersama warga binaan kasus pidana umum lainnya. Agus Suparman tak terima Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi Look Up yang disanksi kurungan penjara selama tiga hari karena melanggar aturan PPKM darurat, diperlakukan seperti penjahat.
Agus yang didampingi adik terpidana pelanggar PPKM Darurat ini mengamuk kepada petugas dan meminta klarifikasi kebenaran kabar tersebut. Sempat terjadi adu mulut yang cukup lama antara Agus Suparman dengan petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, yang awalnya tidak mengizinkan keluarga untuk melihat kondisi Asep di dalam lapas.
Setelah melalui perdebatan dan adu mulut cukup lama, akhirnya adik terpidana diberi kesempatan untuk masuk ke dalam lapas untuk mengecek kondisi kakaknya. Saat dicek, terpidana Asep sudah berada di sel khusus dan tak ditempatkan berbaur dengan warga binaan lainnya. Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kalapas pada Kamis (15/7/2021) siang.
"Kami menyayangkan sikap petugas lapas yang harus mencukur anak saya hingga plontos Anak saya itu bukan pelaku kejahatan atau kriminal dan hanya melanggar PPKM Darurat dan dijerat tindak pidana ringan (tipiring)," kata Agus kesal.
Editor : Agus Warsudi
Kejari Tasikmalaya Kota Tasikmalaya Lapas Tasikmalaya Lapas Kota Tasikmalaya tasikmalaya melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat
Artikel Terkait