BANDUNG, iNews.id - Polisi telah menangkap pria berinisial A, koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa yang berujung ricuh di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021). A yang diduga provokator aksi anarkistis itu saat ini diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Baik masalah kejadian unjuk rasa yang mengakibatkan ada perusakan kantor Kejaksaan Negeri (Kabupaten) Tasikmalaya, satu yang DPO (dalam pencarian orang) itu sudah menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya. Yang bersangkutan (A) diantar oleh pesantrennya oleh ulama di sana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (15/7/2021).
Dengan penyerahan diri A, ujar Kombes Pol Erdi, jadi saat ini tersangka sudah lengkap, berjumlah empat orang. "A, yang bersangkutan menyerahkan diri. Dia menyampaikan kepada ulama di sana (pondok pesantren). Kemudian ulama menyerahkan A ke Polres Tasikmalaya," ujar Kombes Pol Erdi.
Ditanya tentang motif pelaku A memprovokasi massa untuk melakukan aksi anarkistis sehingga merusak kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan tiga mobil milik Polres Tasikmalaya, Kabid Humas menuturkan, saat ini masih dalam pengembangan.
Editor : Agus Warsudi
aksi unjuk rasa aksi unjuk rasa ricuh Unjuk rasa anarkistis unjuk rasa unjuk rasa FPI kabupaten tasikmalaya Kejari Tasikmalaya polres tasikmalaya ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait