TASIKMALAYA, iNews.id - Pascaunjuk rasa anarkistis di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya, 31 pendukung Habib Rizieq ditangkap polisi, Senin (12/7/2021). Mereka ditangkap lantaran merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dan kantor kejaksaan.
Saat ini, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya masih memeriksa intensif para pendukung Habib Rizieq yang mengatasnamakan diri Gerakan Laskar Santri Salafi itu. Dari 31 orang yang ditangkap, 18 dewasa dan 13 lainnya anak-anak dan remaja.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, ratusan orang yang berunjuk rasa di depan kantor kejaksaaan itu bukan hanya berasal dari Tasikmalaya, tapi banyak juga dari beberapa daerah di sekitarnya.
"Kami memfasilitasi mereka menyampaikan aspirasi. Namun terjadi kericuhan hingga fasilitas Kejari Tasikmalaya dan tiga mobil polres rusak," kata Kapolres Tasikmalaya.
Saat ini, ujar AKBP Rimsyahtono,petugas melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut dan mempelajari vide rekaman aksi unjuk rasa untuk mengetahui provokator tindakan anarkistis tersebut.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq habib rizieq shihab habib rizieq shibab Pendukung Habib Rizieq tasikmalaya polres tasikmalaya kabupaten tasikmalaya Kejari Tasikmalaya massa unjuk rasa aksi unjuk rasa Unjuk rasa anarkistis
Artikel Terkait