Habib Bahar bin Smith saat berceramah. (Foto: Istimewa/Dokumentasi)

Kombes Pol Erdi menyatakan, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan pada Selasa 28 Desember 2020. "Beberapa hari lalu direktorat kriminal umum telah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," ujar Kombes Pol Erdi.

SPDP yang ditunjukan kepada Habib Bahar, tutur Kabid Humas Polda Jabar, bukan terkait pernyataannya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Namun SPDP yang dikeluarkan Polda Jabar menindaklanjuti pelimpahan laporan di Polda Metro Jaya. 

"Locus delik-nya (lokasi kejadian perkara tindak pidana) ada di Polda Jabar. Jadi penyidikannya oleh Polda Jabar," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kamis (30/12/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network