BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan polisi dalam kasus ujaran kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi.
"Habib akan hadir (memenuhi panggilan penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar). Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/12/2021).
Disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.
"Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith kasus ujaran kebencian
Artikel Terkait