Kasus yang telah naik ke penyidikan itu, ujar Kombes Pol Erdi, Habib Bhaar diduga melakukan penghinaan atau melontarkan ujaran kebencian. "Lokasinya (kejadian) di Cimahi," ujar Kombes Pol Erdi.
Terkait viralnya anggota Polda Jabar yang dianggap "sowan" ke kediaman Bahar, Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, kedatangan polisi itu hanya untuk menyampaikan SPDP. "Bukan tidak ada alasan anggota kami di sana. Anggota di sana untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan," tutur Kabid Humas.
"SPDP ini diserahkan kepada kejaksaan terlapor pelapor, dan kepada orang-orang yang punya hak diterimanya SPDP tersebut. Bukan silaturahmi, tapi sedang melaksanakan tugas untuk memulai penyidikan," ucap Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan seiring berjalannya waktu penyidikan, nantinya Bahar akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan. "Bahar masih sebagai saksi, kedepannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar Kabid Humas Polda Jabar habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith kasus ujaran kebencian
Artikel Terkait