Tidak terima rekannnya dinasihati Peltu Asep Mulyadi, sekitar pukul 15.30 WIB, Dayat Hidayat alias Ceuhil dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah Peltu Asep Mulyadi sambil mengacungkan senjata tajam sejenis sabit.
Dayat berteriak dengan nada mengancam sambil menghunus sabit, “Asep kaluar! Asep kaluaaar! Ulah pedah ABRI (jangan mentang-mentang ABRI). Awas sia ku aing! (awas kamu),” teriak Dayat. Namun saat itu yang ada di rumah hanya Komalasari, istri Peltu Asep Mulyadi.
Pukul 16.00 WIB, mendapat laporan dari sang istri, bersama anggota Polsek Rajadesa, Peltu Asep Mulyadi mendatangi rumah para terduga pelaku. Kedua pelaku, Dayat Hidayat alias Cuehil dan Nana Sarlan diamankan beserta sebilah sabit yang digunakan untuk mengacam ke Mapolsek Rajadesa.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Kasus dugaan perbuatan asusila dan pengancaman ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Ciamis. Kasus dugaan asusila dan pengancaman itu kini telah ditangani Satreskrim Polres Ciamis.
“Untuk sementara kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Ciamis, dan masih dalam tahap penyidikan petugas,” kata Kasat Reskrim Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achamd.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan aksi preman aksi premanisme pengangkapan preman ciamis kabupaten ciamis
Artikel Terkait