CIAMIS, iNews.id - Dayat Hidayat alias Ceuhil (52) dan Nana Sarlan (30) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Ciamis, tertunduk dengan muka lebam setelah diamankan anggota Polsek dan Koramil 1311 Rajadesa Ciamis, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Dua preman ini mengacam anggota TNI yang bertugas di Koramil Rajadesa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal pada Selasa pukul 02.00 WIB, Nana Sarlan mendatangi rumah Dea Septasari (16) di Dusun Lengkeng, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Ciamis.
Pelaku Nana Sarlan langsung memasuki kamar korban Dea akan berbuat tak senonoh. Korban Dea terbangun dan mengetahui pelaku Nana sudah melorotkan celananya, langsung berteriak sehinga pelaku melarikan diri.
Pada Rabu (9/6/2021) pukul 07.00 WIB, mendapat laporan adik iparnya itu, Peltu Asep Mulyadi yang berdinas di Koramil Rajadesa mendatangi terduga Nana yang tengah tidur di rumah temannya Dayat Hidayat alis Cehil untuk meminta penjelasan dan menasihati pelaku.
Tidak terima rekannnya dinasihati Peltu Asep Mulyadi, sekitar pukul 15.30 WIB, Dayat Hidayat alias Ceuhil dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah Peltu Asep Mulyadi sambil mengacungkan senjata tajam sejenis sabit.
Dayat berteriak dengan nada mengancam sambil menghunus sabit, “Asep kaluar! Asep kaluaaar! Ulah pedah ABRI (jangan mentang-mentang ABRI). Awas sia ku aing! (awas kamu),” teriak Dayat. Namun saat itu yang ada di rumah hanya Komalasari, istri Peltu Asep Mulyadi.
Pukul 16.00 WIB, mendapat laporan dari sang istri, bersama anggota Polsek Rajadesa, Peltu Asep Mulyadi mendatangi rumah para terduga pelaku. Kedua pelaku, Dayat Hidayat alias Cuehil dan Nana Sarlan diamankan beserta sebilah sabit yang digunakan untuk mengacam ke Mapolsek Rajadesa.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Kasus dugaan perbuatan asusila dan pengancaman ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Ciamis. Kasus dugaan asusila dan pengancaman itu kini telah ditangani Satreskrim Polres Ciamis.
“Untuk sementara kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Ciamis, dan masih dalam tahap penyidikan petugas,” kata Kasat Reskrim Ciamis Iptu Afrizal Wahyudi Achamd.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus pencabulan aksi preman aksi premanisme pengangkapan preman ciamis kabupaten ciamis
Artikel Terkait