GARUT, iNews.id - Polres Garut menetapkan dua preman yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di depan Markas Koramil Pameng-Peuk, Garut sebagai tersangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan minuman keras.
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait