Polres Garut menetapkan dua preman yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di depan Markas Koramil Pameng-Peuk, Garut sebagai tersangka.

GARUT, iNews.id - Polres Garut menetapkan dua preman yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di depan Markas Koramil Pameng-Peuk, Garut sebagai tersangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan minuman keras.


Editor : Tuty Ocktaviany

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network