Pelaku Dadang Buaya ditangkap lantaran diduga melakukan penyerangan. (Foto: istimewa)

GARUT, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsek Pameungpeuk dan Koramil Pameungpeuk, Kabupaten Garut menangkap Dadang alias Dadang Buaya (45), seorang preman yang diduga melakukan penyerangan. Pelaku Dadang kini meringkuk di sel tahan Polres Garut.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polsek Pameungpeuk seperti dilaporkan Kapolsek Pameungpeuk AKP Didin Permana:

Kasus bermula pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 07.15 Wib, Jaka (54), seorang nelayan, warga Kampung Bunisari RT 002/004 Desa Mancagahar, Pameungpeuk, Garut ketika pulang melaut dengan menggunakan motor berpapasan dengan pelaku Dadang Buaya dan hampir bertabrakan di pertigaan jalan kawasan objek wisata Sayangheulang.

Insiden nyaris tabrakan itu diduga disebabkan Dadang Buaya warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut membawa kendaraan bermotor bukan di jalurnya. Lalu, Jaka melontarkan kata-kata ke Dadang "ningali atuh (lihat-lihat lah).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network