GARUT, iNews.id - Petugas gabungan dari Polsek Pameungpeuk dan Koramil Pameungpeuk, Kabupaten Garut menangkap Dadang alias Dadang Buaya (45), seorang preman yang diduga melakukan penyerangan. Pelaku Dadang kini meringkuk di sel tahan Polres Garut.
Berikut kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan petugas Polsek Pameungpeuk seperti dilaporkan Kapolsek Pameungpeuk AKP Didin Permana:
Kasus bermula pada Jumat 28 Mei 2021 pukul 07.15 Wib, Jaka (54), seorang nelayan, warga Kampung Bunisari RT 002/004 Desa Mancagahar, Pameungpeuk, Garut ketika pulang melaut dengan menggunakan motor berpapasan dengan pelaku Dadang Buaya dan hampir bertabrakan di pertigaan jalan kawasan objek wisata Sayangheulang.
Insiden nyaris tabrakan itu diduga disebabkan Dadang Buaya warga Kampung Cibera, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut membawa kendaraan bermotor bukan di jalurnya. Lalu, Jaka melontarkan kata-kata ke Dadang "ningali atuh (lihat-lihat lah).
Editor : Agus Warsudi
aksi preman pengangkapan preman preman polisi tangkap preman preman ditangkap preman mengamuk anggota polisi anggota tni kabupaten garut polres garut
Artikel Terkait