"Kemarin ada info peternak yang rugi akan diganti Rp10 juta per ekor. Tapi kami masih menunggu instruksi dan payung hukum dari pusat, mungkin sekarang regulasinya sedang disiapkan," ujarnya.
Jika regulasinya sudah jelas, tutur Wiwin Aprianti, Dispernakan KBB siap menindaklanjuti pemberian kompensasi tersebut. Sebab data jumlah peternak di KBB yang mengalami kerugian sudah disiapkan yang berasal dari 14 kecamatan yang muncul kasus ini.
"Kami sudah punya data. Sapi yang mati berapa, sapi yang harus dipotong paksa berapa, dan yang sakit berapa. Jadi nanti ketika dibutuhkan sudah siap," tutur WIwin Aprianti.
Editor : Agus Warsudi
Bantuan hewan ternak hewan ternak hewan ternak mati hewan ternak sapi wabah pmk dana kompensasi kompensasi uang kompensasi pencairan kompensasi kabupaten bandung barat
Artikel Terkait