BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 56.663 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai tidak layak mendapatkan bantuan program sosial dari pemerintah pusat. Data tersebut merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap program bantuan sosial dari anggaran tahun 2021 yang diturunkan ke wilayah KBB.
"Arahan Kemensos yang dapat bansos itu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi BPK menemukan ada 56.663 PKM yang tidak terdaftar di sana," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial KBB, Rizal Carda, Selasa (28/6/2022).
Dikatakannya, saat ini Kemensos menerjunkan seluruh pendamping sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), untuk melakukan verifikasi ke para PKM di 16 kecamatan se-KBB.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat keluarga penerima manfaat KPM kemensos kemensos RI mensos Mensos Tri Rismaharini bansos bansos covid-19
Artikel Terkait