Sebanyak 56.663 KPM di KBB salah sasaran dan tak layak menerima bansos. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 56.663 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai tidak layak mendapatkan bantuan program sosial dari pemerintah pusat. Data tersebut merupakan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap program bantuan sosial dari anggaran tahun 2021 yang diturunkan ke wilayah KBB. 

"Arahan Kemensos yang dapat bansos itu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi BPK menemukan ada 56.663 PKM yang tidak terdaftar di sana," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial KBB, Rizal Carda, Selasa (28/6/2022).

Dikatakannya, saat ini Kemensos menerjunkan seluruh pendamping sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), untuk melakukan verifikasi ke para PKM di 16 kecamatan se-KBB.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network