Verifikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022. Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Mereka itulah yang nantinya berhak mendapat bansos dari pemerintah," pungkasnya.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat keluarga penerima manfaat KPM kemensos kemensos RI mensos Mensos Tri Rismaharini bansos bansos covid-19
Artikel Terkait