BANDUNG BARAT, iNews.id - Arus lalu lintas kendaraan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal semakin semrawut jika kebijakan penghapusan tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer dilaksanakan pada November 2023. Sebab, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal kehilangan petugas pengatur lalu lintas.
Dishub KBB juga tak akan lagi memiliki petugas jaga dan di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara, semua petugas itu merupakan TKK, bukan aparatur sipil negara (ASN).
Lantaran TKK atau honorer dihapus, Dishub KBB bakal tak bisa lagi mengerahkan petugas pengatur lalu lintas jika terjadi kemacetan atau kesemrawutan di jalan raya.
Editor : Agus Warsudi
honorer honorer dihapus nasib honorer pegawai honorer dihapus pegawai honorer Penghapusan honorer tenaga honorer Dishub KBB bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait