Arus lalu lintas di kawasan Tagog, Padalarang. . (Foto: Adi Haryanto)

"Kalau itu dihapuskan nanti seperti apa, karena kan yang bisa dioutsourching-kan hanya untuk tenaga keamanan, petugas kebersihan, dan driver," ujar Lukmanul Hakim.

Kadishub KBB berharap ada kebijakan terkait nasib TKK yang dihapuskan tersebut. Termasuk akan menghitung kebutuhan ril pegawai di Dishub KBB lalu diusulkan supaya bisa masuk dalam penambahan formasi ketika ada penerimaan CPNS baru. 

"Selama ini kekurangan yang ada sulit tercover dari pengadaan CPNS karena kuota terbatas, terakhir saja hanya ada tiga orang dan itu untuk petugas pengujian semua. Makanya kami berharap ada penambahan formasi baru saat rekrutmen CPNS berikutnya," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network