Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menduga pemilik PO Sri Padma Kencana kesulitan menguruz izin lantaran belum tahu saat sudah ada aplikasi pendaftaran Spionam.
"Saya tanya kemarin kenapa belum? Katanya susah dan sebagainya. Kenapa susah kan sudah menggunakan aplikasi itu (Spionam). Jangan lewat calo," kata Budi dalam acara talkshow virtual, Minggu (14/3).
"Saya mendengar tadi Pak Yani (Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Hubdar Kemenhub Ahmad Yani) kaget ada calo dengan dalih akan membantu meminta uang cukup besar sampai Rp90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha tahunya nanti kalau mau ngurus harus nyiapin duit sampai sekian puluh juta. Duitnya ke mana? Bukan ke kita," lanjut Budi.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana T 7591 TB itu membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang.
Rombongan hendak pulang ke Subang setelah berwisata ke Pangandaran dan Tasikmalaya. Saat melintasi jalan menurun di Tanjakan Cae, bus terperosok ke jurang sedalam 25 meter.
Editor : Agus Warsudi
Berita Sumedang Hari Ini Kabupaten Sumedang kecelakaan bus di sumedang kecelakaan di sumedang laka lantas di sumedang sumedang bus masuk jurang
Artikel Terkait