Bangkas bus Sri Padma Kencana terbalik setelah masuk jurang di Tanjakan Cae Kawung Luwuk sedalam 20 meter. (Foto: istimewa/Dishub Jabar)

SUMEDANG, iNews.id - Kir atau surat tanpa lulus uji kendaraan bermotor bus Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, telah habis masa berlakunya. Fakta itu terungkap setelah penyidik Satlantas Polres Sumedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan 29 orang itu.

Selain itu, ada dugaan pengelola Perusahaan Otobus (PO) Sri Padma Kencana diduga mendapatkan izin operasi dengan membayar calo. Namun benar atau tidak dugaan tersebut, masih didalami pihak kepolisian.

"Izin operasi dan PO bus ada. Cuman mungkin prosesnya (mendapatkan izin operasi), mereka tidak mengurus sendiri tapi lewat biro jasa (calo), ya mungkin saja. Terkait dugaan itu (bayar calo Rp90 juta), masih didalami," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (16/3/2021).

AKBP Eko Prasetyo, seharusnya bus Sri Padma Kencana yang masuk jurang di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021) petang itu, tidak beroperasi. Sebab kir bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB sudah tak berlaku.

"Seharusnya bus Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB tak diperkenankan untuk beroperasi. KIR-nya mati. Seharusnya gak boleh jalan ya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menduga pemilik PO Sri Padma Kencana kesulitan menguruz izin lantaran belum tahu saat  sudah ada aplikasi pendaftaran Spionam.

"Saya tanya kemarin kenapa belum? Katanya susah dan sebagainya. Kenapa susah kan sudah menggunakan aplikasi itu (Spionam). Jangan lewat calo," kata Budi dalam acara talkshow virtual, Minggu (14/3).

"Saya mendengar tadi Pak Yani (Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Hubdar Kemenhub Ahmad Yani) kaget ada calo dengan dalih akan membantu meminta uang cukup besar sampai Rp90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha tahunya nanti kalau mau ngurus harus nyiapin duit sampai sekian puluh juta. Duitnya ke mana? Bukan ke kita," lanjut Budi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana T 7591 TB itu membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. 

Rombongan hendak pulang ke Subang setelah berwisata ke Pangandaran dan Tasikmalaya. Saat melintasi jalan menurun di Tanjakan Cae, bus terperosok ke jurang sedalam 25 meter.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network