Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin gelar perkara pengungkapan sabu 3 kg dari ketua geng motor di Kabupaten Bandung inisial RR (30), Rabu (17/8/2022). (FOTO: DILA NASHEAR)

Penyidik Satres Narkoba Polresta Bandung, tutur Kombes Pol Kusworo, masih mengembangkan kasus ini termasuk mendalami jaringan peredarannya. Polresta Bandung tidak akan segan menindak siapa saja yang memang melanggar hukum.

Diberitakan sebelumnya, selain sabu, di kediaman tersangka RR, petugas menemukan sejumlah senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku RR menyuruh anak-anak di bawah umur ini menjadi kurir sabu. Anak-anak itu disuruh mengantarkan pesanan pemakai," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Selain kasus narkoba, tutur Kapolresta Bandung, penyidik juga akan mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan di rumah RP. Dugaan sementara, senjata api itu digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman. 

"RR mengaku bergabung dengan geng motor setelah mengikuti ajakan dua orang yang masih buron, yakni RB dan SA. Di geng motor itu, RP direkrut sebagai kurir narkoba. Namun RP justru merekrut anak-anak menjadi kurir sabu. Sabu itu dijual kepada pekerja, buruh, dan pelajar," tutur Kapolresta Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network