BANDUNG, iNews.id - RR (30), seorang ketua geng motor di Kabupaten Bandung, diduga jadi gembong narkoba. Dari kediaman RR di kawasan Rancaekek, polisi menyita 3 kilogram (kg) sabu siap edar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang tersangkanya ketua geng motor ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus yang dibongkar Juni 2022 lalu.
"Saat itu, terungkap peredaran sabu seberat 1 gram dengan modus mempekerjakan anak di bawah umur dan melibatkan mereka dalam jaringan geng motor. Ini (terungkapnya RR, ketua geng motor sebagai bandar narkoba) adalah penyelidikan lanjutan," kata Kapolresta Bandung saat jumpa pers, Rabu (17/8/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, dengan barang bukti seberat 3 kilogram sabu yang didapat dari tersangka (RR) menjadi temuan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Kabupaten Bandung.
"Tersangka ini dalam mengedarkan sabu memperkerjakan anak di bawah umur melalui jaringan geng motor yang saat ini dipimpinnya. Pecahan dari geng motor yang sudah beralih menjadi ormas," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Editor : Agus Warsudi
bandar narkoba penangkapan bandar narkoba gembong narkoba kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung geng motor geng motor bandung geng motor ditangkap penangkapan geng motor
Artikel Terkait