BANDUNG, iNews.id - RR (30), satu ketua geng motor ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung. Tersangka RR diduga menggunakan beberapa anak kecil sebagai kurir narkoba jenis sabu untuk mengelabui petugas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat ditangkap, RR, kedapatan memiliki sabu di dalam kantung plastik. Petugas kemudian mengembangkan kasus dengan menggelar rumahnya.
"Tersangka RR mengaku sebagai anggota geng motor. Dari penangkapan RR, terungkap tersangka memiliki sabu sebanyak satu plastik. Berawal dari sini, petugas menggeledah rumah pelaku," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (21/7/2022).
Di kediaman tersangka RP, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas menemukan sejumlah senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung Kapolresta Bandung kurir narkoba kurir narkoba ditangkap penangkapan kurir narkoba kurir sabu kurir sabu ditangkap kabupaten bandung penangkapan kurir sabu
Artikel Terkait