Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - RR (30), satu ketua geng motor ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung. Tersangka RR diduga menggunakan beberapa anak kecil sebagai kurir narkoba jenis sabu untuk mengelabui petugas. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat ditangkap, RR, kedapatan memiliki sabu di dalam kantung plastik. Petugas kemudian mengembangkan kasus dengan menggelar rumahnya.

"Tersangka RR mengaku sebagai anggota geng motor. Dari penangkapan RR, terungkap tersangka memiliki sabu sebanyak satu plastik. Berawal dari sini, petugas menggeledah rumah pelaku," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (21/7/2022).

Di kediaman tersangka RP, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas menemukan sejumlah senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network