Tim Kemenpan RB dan Srena Polri memverfikasi pembentukan Ditsiber Polda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Terima kasih kepada Kemenpan RB dan Srena Polri atas dukungannya dalam pembentukan Direktorat Siber Polda Jabar guna menunjang kinerja Polda Jabar dalam menangani kasus-kasus Siber diera 4.0," kata Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi. 

Kemenpan RB mengapresiasi kinerja Polda Jabar telah mengungkap berbagai macam kasus-kasus siber sehingga Polda Jabar terpilih masuk kriteria untuk pembentukan direktorat reserse kriminal (ditreskrim) siber. 

Diketahui, pada 2021, Polda Jabar berhasil membongkar kasus tindak pidana kecurangan terkait Program Kartu Prakerja.

Ditreskrimsus Polda Jabar lima pelaku yang melakukan aksi kejahatan memanipulasi sejak 2019 lalu. Mereka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021. 

Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network