BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri memverifikasi pembentukan Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar. Keberadaan ditsiber diharapkan menunjang kinerja Polda Jabar dalam menangani kasus-kasus Siber diera 4.0.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyambut kedatangan Kemenpan RB dan Srena Polri di Aula Herman Sudjanadiwirja Mapolda Jabar pada Rabu (1/2/2023).
Turut hadir Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, Karolemtala Srena Polri, Asdep Kemenpan RB, Karorena Polda Jabar, Kabid TIK Polda Jabar, dan tim Verifikasi Kemepan RB.
"Terima kasih kepada Kemenpan RB dan Srena Polri atas dukungannya dalam pembentukan Direktorat Siber Polda Jabar guna menunjang kinerja Polda Jabar dalam menangani kasus-kasus Siber diera 4.0," kata Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi.
Kemenpan RB mengapresiasi kinerja Polda Jabar telah mengungkap berbagai macam kasus-kasus siber sehingga Polda Jabar terpilih masuk kriteria untuk pembentukan direktorat reserse kriminal (ditreskrim) siber.
Diketahui, pada 2021, Polda Jabar berhasil membongkar kasus tindak pidana kecurangan terkait Program Kartu Prakerja.
Ditreskrimsus Polda Jabar lima pelaku yang melakukan aksi kejahatan memanipulasi sejak 2019 lalu. Mereka berinisial BY, AP, RU, AW, dan WG. Mereka memanipulasi data pribadi peserta Program Kartu Kerja dan meraup Rp3,4 miliar sejak 2019 sampai 2021.
Selama tiga tahun itu, para pelaku membuat 10.000 akun Program Kartu Prakerja fiktif. Sampai saat ini, Polda Jabar masih menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU). Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
ancaman siber Dirtipidsiber Bareskrim keamanan siber kejahatan siber kejahatan siber Indonesia penjahat siber siber siber ditreskrimsus polda jabar kapolda jabar
Artikel Terkait