Warga Kampung Cikupa, Desa Cilame, Ngamprah, KBB, memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan TPST di wilayah mereka. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

"Kunci dari terlaksananya pembangunan TPST ada di tangan masyarakat. Sebab semua izin tidak bisa keluar, tanpa ada izin masyarakat meski tanah yang dipakai punya pemda. Kalau dianggap ramah lingkungan buktikan, tapi kalau masyarakat menolak, aspirasinya juga harus didengar," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga Cikupa, Desa Cilame menolak pembangunan TPST dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi pembangunannya. Menurut rencana TPST di Cikupa dapat mengolah sampah menjadi, pelet pakan ikan, briket sampai magot. Namun warga menolak karena lokasinya dekat permukiman.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network