Warga Kampung Cikupa, Desa Cilame, Ngamprah, KBB, memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan TPST di wilayah mereka. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditolak warga. Mereka khawatir TPST menimbulkan bau, lingkungan kurang sehat, dan mencemari sumber mata air warga untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Kalau TPST dibangun di sini lingkungan jadi kurang sehat. Jadi semestinya ditunjau ulang. Cari lahan yang jauh dari permukiman warga," kata Deden Rahmat (63), tokoh warga Kampung Cikupa, Senin (25/7/2022).

Deden Rahmat menyatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat permukiman penduduk. Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan,  tapi juga lingkungan menjadi kotor dari air lindih sampah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network