BANDUNG BARAT, iNews.id - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditolak warga. Mereka khawatir TPST menimbulkan bau, lingkungan kurang sehat, dan mencemari sumber mata air warga untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau TPST dibangun di sini lingkungan jadi kurang sehat. Jadi semestinya ditunjau ulang. Cari lahan yang jauh dari permukiman warga," kata Deden Rahmat (63), tokoh warga Kampung Cikupa, Senin (25/7/2022).
Deden Rahmat menyatakan, penolakan warga sangat mendasar karena lokasi yang bakal dijadikan TPST sangat dekat permukiman penduduk. Bukan hanya bau yang nanti akan warga rasakan, tapi juga lingkungan menjadi kotor dari air lindih sampah.
Selain itu, ujar Deden Rahmat, di lokasi yang akan dibangun TPST terdapat sumber air bersih yang selama ini banyak dimanfaatkan warga Kampung Cikupa, Cibitung, Galudra, dan Cinangela. Sehingga rembesan air lindih sampah bisa saja mencemari sumber air bersih tersebut.
"Sampah itu identik dengan kotor, kami khawatir rembesan kotoran dari sampah mencemari sumber air bersih yang dipakai warga empat kampung," ujar Deden yang rumahnya tepat berada di depan lokasi akan dibangunnya TPST.
Tokoh masyarakat Ngamprah, Dadang Alamsyah menilai, Pemda KBB tidak cukup hanya satu kali melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan TPST. Informasi yang diberikan harus lengkap dan jelas sehingga tidak ada miskomunikasi. Terlebih kehadiran lahan tempat pembuangan sampah ataupun pemakaman umum biasanya selalu ada pro kontra.
"Kunci dari terlaksananya pembangunan TPST ada di tangan masyarakat. Sebab semua izin tidak bisa keluar, tanpa ada izin masyarakat meski tanah yang dipakai punya pemda. Kalau dianggap ramah lingkungan buktikan, tapi kalau masyarakat menolak, aspirasinya juga harus didengar," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Cikupa, Desa Cilame menolak pembangunan TPST dengan memasang belasan spanduk yang terpasang di sepanjang Jalan Garuda, tepat di depan lokasi pembangunannya. Menurut rencana TPST di Cikupa dapat mengolah sampah menjadi, pelet pakan ikan, briket sampai magot. Namun warga menolak karena lokasinya dekat permukiman.
Editor : Agus Warsudi
daur ulang sampah kelola sampah pengolahan sampah pengolahan sampah plastik teknologi pengolahan sampah bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait