Petugas Polres Majalengka meminta keterangan terhadap EK (kemeja hitam) sopir Nissan Terrano yang menggunakan pelat dinas Polri palsu. (Foto: Istimewa/Polres Majalengka)

"Itu (kendaraan yang diamankan) bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Dia (pelaku) juga bukan anggota kepolisian," kata Kapolres Majalengka  AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, petugas pos penyekatan Majalengka-Kuningan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto tetap menindak pengendara tersebut. 

"Saat ini pengendara berinisial EK itu telah diamankan di Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Pelaku EK, ujar Kombes Pol Erdi, tetap akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku setelah pemeriksaan selesain dilakukan. Dugaan sementara, pelaku nekat menggunakan pelat nomor palsu karena merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga melakukan berbagai cara.

"Tapi Polisi tetap profesional, pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa. Kami akan mendalami soal pelat nomor palsu itu didapat dari mana," ujar Kombes Pol Erdi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network