Petugas Polres Majalengka meminta keterangan terhadap EK (kemeja hitam) sopir Nissan Terrano yang menggunakan pelat dinas Polri palsu. (Foto: Istimewa/Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka memeriksa EK (39) sopir mobil Nissan Terrano yang menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu. Rencananya petugas akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Kepala Subbag Humas Polres Majalengka Aipda Riyana mengatakan, jika nantin ada unsur pidana, akan dilakukan pemanggilan terhadap pengendara mobil itu. Pengendara yang diketahui warga Kabupaten Indramayu saat ini diperbolehkan pulang.

"Kami masih dilakukan penyelidikan terkait asal usul mobil tersebut. Kalau memang ada unsur pidana, nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap pengemudinya," kata Kasubbag Humas Polres Majalengka kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (17/5/2021).

Aipda Riyana mengemukakan, Polres Majalengka akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebab pelat nomor dinas Polri tersebut diketahui memiliki identitas dari sana. "Kami akan kordinasi dengan Polda Metro Jaya karena itu pelat dari sana," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network