Petugas Polres Majalengka meminta keterangan terhadap EK (kemeja hitam) sopir Nissan Terrano yang menggunakan pelat dinas Polri palsu. (Foto: Istimewa/Polres Majalengka)

Petugas sudah meminta keterangan EK, pengemudi mobil Nissan Terrano yang terjaring razia penyekatan di Polsek Cikijing. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa EK sengaja menggunakan plat nopol Polri palsu agar bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan.

"Kemarin hanya dimintai keterangan, pengakuannya pakai pelat palsu agar bisa mudik dan lolos dari penyekatan. Untuk mobil sendiri sekarang diamankan di Mapolres," tutur Aipda Riyana.

Diberitakan sebelumnya, EK (39), sopir mobil Nissan Terano ditangkap petugas di pos penyekatan Polsek Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (17/5/2021). Pasalnya, kendaraan tersebut menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dinas Polri palsu.

Pelaku menggunakan pelat dinas Polri untuk mengelabui petugas di pos penyekatan agar bisa lolos dari pemeriksaan. Mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu itu menggunakan plat dinas kepolisian palsu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network