Petugas sudah meminta keterangan EK, pengemudi mobil Nissan Terrano yang terjaring razia penyekatan di Polsek Cikijing. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa EK sengaja menggunakan plat nopol Polri palsu agar bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan.
"Kemarin hanya dimintai keterangan, pengakuannya pakai pelat palsu agar bisa mudik dan lolos dari penyekatan. Untuk mobil sendiri sekarang diamankan di Mapolres," tutur Aipda Riyana.
Diberitakan sebelumnya, EK (39), sopir mobil Nissan Terano ditangkap petugas di pos penyekatan Polsek Cikijing, Kabupaten Majalengka, Senin (17/5/2021). Pasalnya, kendaraan tersebut menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dinas Polri palsu.
Pelaku menggunakan pelat dinas Polri untuk mengelabui petugas di pos penyekatan agar bisa lolos dari pemeriksaan. Mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu itu menggunakan plat dinas kepolisian palsu.
Editor : Agus Warsudi
pengendara ganti plat nomor palsu Kabupaten Majalengka majalengka polres majalengka penyekatan penyekatan jalur mudik penyekatan kendaraan penyekatan mudik pos penyekatan
Artikel Terkait