"Pelaku mengaku ada persetubuhan dengan korban. Penyidik juga menemukan sperma pelaku di tubuh korban. Namun apakah persetubuhan itu dilakukan dengan pemaksaan atau tidak, hal itu yang sedang kami dalami," kata Kapolres Cianjur.
AKBP Doni Hermawan menyatakan, karena pelaku masih tergolong anak-anak pelaku kini sudah dititipkan di salahsatu yayasan untuk mendapatkan pendampingan hukum.
"Penyidik masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian. Apakah korban ada indikasi overdosisi atau tidak. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik," ujar AKBP Doni Hermawan.
Editor : Agus Warsudi
bahaya miras dampak miras dicekoki miras korban miras kasus miras oplosan keracuanan miras korban tewas miras cianjur Kapolres Cianjur polres cianjur
Artikel Terkait