SUKABUMI, iNews.id - Petugas gabungan dua remaja yang diduga berpesta miras di wilayah Tegalubulued hingga menyebabkan seorang remaja putri asal Cianjur tewas. Korban tewas diduga akibat over dosis.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek Tegalbulued, Polres Sukabumi bersama Polsek Agrabinta, Polres Cianjur.
Korban diketahui berinisial AP (14) warga Kampung Cikarang RT 03/01, Desa Karangsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, ditemukan tewas, Selasa (12/4/2022) sore. Korban tewas disinyalir dicekoki miras oleh pacar dan temannya saat mengadakan pesta ulang tahun di wilayah Tegalbuled.
Kapolsek Tegalbulued, AKP Deni Miharja mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kasus meninggalnya seorang remaja asal warga Agrabinta tersebut yang diduga seusai pesta miras bersama pacar dan temannya di wilayah Tegalbuleud.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait