CIANJUR,iNews.id - Satreskrim Polres Cianjur menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis minimarket. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit airsoft gun milik pelaku.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, para pelaku ditangkap petugas ketika tengah merencanakan aksinya di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Saat para pelaku tengah rencanakan aksinya itu, petugas tengah berpatroli, dan dilakukan pengintaian. Namun para pelaku menyadarinya dan melarikan diri, petugas kami juga langsung melalukan pengejaran," ucapnya pada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Saat dilakukan pengejaran, kata dia, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara menembakan senjata jenis airsoft gun kepada petugas.
"Karena para pelaku melawan, petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolres Cianjur," katanya.
Menurutnya, orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil ditangkap, satu di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Selain empat orang pelaku, sejumlah barang bukti juga berhasil kita amankan, terdiri dari dua unit mobil, satu air softgun, senjata tajam jenis golok, sweater untuk menutupi identitas mereka saat menjalankan aksinya," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait