BANDUNG, iNews.id - Enam "anak asuh" mucikari MR alias Mami Alona akan dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, pekan ini. Satu dari enam saksi kasus prostitusi online itu artis terkenal ibu kota Jakarta.
Selain enam saksi artis dan selebgram itu, artis TA juga wajib lapor ke penyidik Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, keenam saksi tersebut berprofesi sebagai artis dan selebgram. Mereka diminta keterangan terkait kasus prostitusi online yang dikendalikan oleh tersangka MR alias Mami Alona.
"(Enam saksi yang diperiksa) beberapa di antaranya artis dan selebgram. Ini yang pernah dengan muncikari Mami Alona," kata Kombes Pol Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).
Ditanya tentang identitas atau inisial keenam saksi tersebut, Kombes Pol Erdi menolak menyebutkan. "Nanti selanjutnya akan disampaikan kembali. Inisial nanti saja," ujar Erdi.
Editor : Agus Warsudi
bisnis prostitusi kasus prostitusi kasus prostitusi artis kasus prostitusi online prostitusi prostitusi artis prostitusi bandung Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait