Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak saat ekspos kasus prostitusi online dengan tiga tersangka mucikari. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Artis TA mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali kencan. Fakta itu terungkap setelah penyidik Subdit V Siber Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap TA.

"Tarif TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020). 

Untuk bisa kencan dengan TA yang berprofesi sebagai artis, model, dan selebgram, ujar Kabid Humas, para pria hidung belang menghubungi mucikari melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat.

Tiga orang diduga mucikari telah diamankan antara lain berinisial RJ (44) laki-laki, berdomisili di Jakarta; AH (40) warga Kota Medan, Sumatera Utara; dan MR (34) tinggal di Bogor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network