BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (18/12/2020), mengamankan seorang pria diduga terkait prostitusi yang menjerat artis berinisial TA. Pria itu digelandang ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, sekitar pukul 11.30 WIB.
Diketahui, artis TA diamankan penyidik Polda Jabar di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020). Saat diamankan, TA sedang di dalam kamar hotel bersama seorang pria. Namun belum diketahui apakah mereka telah melakukan hubungan intim atau belum.
Yang pasti, TA diamankam karena diduga terlibat prostitusi online. Sebab sebelumnya polisi telah mengamankan tiga mucikari prostitusi online. Mereka mematok tarif puluhan juta untuk layanan kencan dengan artis uang disediakan.
Sementara itu, pria yang diamankan tadi saat ini dalam pemeriksaan intensif petugas. Saat tiba di Gedung DitreskrimsusbPolda Jabar, pria tersebut menundukkan wajah sambil menutupi kepala dan wajah dengan jaket hitam.
Belum diketahui identitas dan apa keterkaitannya dengan artis TA. Polisi belum bersedia memberikan keterangan terkait hal itu. "Nanti," ujar Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak.
Sementara itu, berdasarkan sumber kepolisian, seseorang yang ditangkap tersebut berinisial AH. "Satu orang berinisial AH," kata sumber.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar kasus prostitusi online muncikari prostitusi online prostitusi online Tania Ayu Siregar
Artikel Terkait