Artis TA saat digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Artis berinisial TA diamankan penyidik Subdit V Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). TA diduga terlibat kasus prostitusi online.

Saat diamankan, TA sedang berada di kamar dengan seorang pria. Namun, belum diketahui, apakah saat ditangkap TA telah melakukan hubungan intim atau belum.

Diketahui, TA merupakan artis, foto model majalah dewasa. Selain itu, TA juga pernah berakting di sejumlah sinetron. TA tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasubdi V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan, penanngkapan terhadap TA dilakakan setelah penyidik mengamankan empat orang terkait prostitusi online.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network