BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung tengah menyelidiki beberapa apartemen di Kota Bandung yang biasa dijadikan lokasi kencan pelaku prostitusi online. Penyelidikkan dilakukan sebagai pengambangan kasus prostitusi online di sebuah apartemen kawasan Cihampelas, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, penyidik telah mengantongi beberapa tempat, berupa apartemen, yang biasa dijadikan sebagai tempat transaksi dan kencan. Apartemen-apartemen itu berada di Kota Bandung.
Kompol Adanan Mangopang mengatakan, pengakuan tersangka Muhammad Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26) bukan hanya di apartemen di kawasan Cihampelas, tetapi banyak tempat lain.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pemkot bandung prostitusi online polrestabes bandung bisnis prostitusi kasus prostitusi online muncikari prostitusi online kasus prostitusi Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait