Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Karena itu penyidik mengembangkan kasus ini dan untuk mencari muncikari lain. Sebab, mereka diduga memiliki komunitas dan pelanggan. 

"(Tersangka) yang kami tahan ini mengaku ada beberapa apartemen yang biasa dia jadikan tempat bertransaksi melakukan kegiatan itu (prostitusi). Kami sudah dapat (apartemennya). Nunggu waktu penyelidikan," kata Kasat Reskrim di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/12/2020).

Sementara itu, perkembangan penyidikan kasus prostitusi online di apartemen kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Kompol Adanan Mengaopang, mengemukakan, penyidik telah memeriksa pemilik unit kamar apartemen.

"Penyidik juga memeriksa sekuriti (satpam apartemen). Berikutnya manajemen apartemen akan dimintai keterangan terkait apakah yang bersangkutan mengetahui kegiatan (prostitusi) yang selama enam bulan ini terjadi sebelum-sebelumnya atau tidak. Pemeriksaan terhadap manajemen apartemen segera kami lakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan," ujar Kompol Adanan Mangopang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network