Karena itu penyidik mengembangkan kasus ini dan untuk mencari muncikari lain. Sebab, mereka diduga memiliki komunitas dan pelanggan.
"(Tersangka) yang kami tahan ini mengaku ada beberapa apartemen yang biasa dia jadikan tempat bertransaksi melakukan kegiatan itu (prostitusi). Kami sudah dapat (apartemennya). Nunggu waktu penyelidikan," kata Kasat Reskrim di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, perkembangan penyidikan kasus prostitusi online di apartemen kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Kompol Adanan Mengaopang, mengemukakan, penyidik telah memeriksa pemilik unit kamar apartemen.
"Penyidik juga memeriksa sekuriti (satpam apartemen). Berikutnya manajemen apartemen akan dimintai keterangan terkait apakah yang bersangkutan mengetahui kegiatan (prostitusi) yang selama enam bulan ini terjadi sebelum-sebelumnya atau tidak. Pemeriksaan terhadap manajemen apartemen segera kami lakukan untuk melengkapi administrasi penyidikan," ujar Kompol Adanan Mangopang.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pemkot bandung prostitusi online polrestabes bandung bisnis prostitusi kasus prostitusi online muncikari prostitusi online kasus prostitusi Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait